Lanjutan dari kasus kartel yang dialami pabrikan Honda dan yamaha, pihak Honda ternyata dengan tegas tidak akan menurunkan harga skutik 110. Waaahh

Seperti dikatakan oleh Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya beliau mengatakan bahwa tidak akan ada penurunan harga terhadap model skutik 110 – 125 cc dari Honda.

Menurutnya, harga matic 110 -125cc honda yang diberikan kepada konsumen itu ternyata sudah di sesuaikan dengan kemampuan pasar.

“Kami tidak akan pernah menurunkan harga. Karena harga yang kami berikan sudah disesuaikan dengan masing-masing segmen konsumen,” ujar Thomas Wijaya seperti dilansir suara.com saat dijumpai di lokasi penyelenggaraan Telkomsel Indonesia International Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat

Beliau lanjut menjelaskan bahwa selain untuk penjualan produknya, mereka juga menawarkan jasa aftersales seperti tersedianya bengkel, sparepart dan suku cadang yang itu semua juga membutuhkan biaya kerja dan ongkos produksi.

Lagi pula layanan aftersales honda ini juga menyiapkan hal hal yang terbaik bagi konsumen dan sekali lagi itu juga butuh biaya.

Dan pihak honda juga menyebutkan bahwa produk dengan kualitas yang baik, teknologi terbaru dan layanan yang prima, maka harga itulah yang pas dan sesuai terang Thomas Wijaya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Agung (MA), pada 23 April 2019 menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kasus pengaturan harga jual skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia.

Upaya kasasi Honda dan Yamaha pun di tolak dan (KPPU) menyatakan bahwa kedua produsen sepeda motor Jepang tadi melakukan praktek kartel.

KPPU sendiri menetapkan Honda dan Yamaha bersalah dalam kasus ini pada Februari 2017 di Jakarta. Dalam perkara itu, Honda diwajibkan membayar denda sebesar Rp 22,5 miliar sementara Yamaha harus membayar denda senilai Rp 25 miliar.

Source : suara.com

Popular posts

Leave a Reply