honda-pcx150-2
YLKI yayasan Lembaga konsumen Indonesia meminta honda mengevaluasi pcx 150 terkait petisi recall yang di berikan oleh konsumen nya. Evaluasinya mulai dari berbagai hal berkaitan dengan saat produksi, hingga pengiriman sampai ketangan konsumen

Hai gan gan… ternyata kabar petisi recall PCX 150 yang di berikan oleh salah satu konsumen honda yaitu Andreas Priyanto ini sampai kepada pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan ternyata mereka meminta kepada pihak honda untuk mengevaluasi nya. Wahh

“Ke depan harus ada evaluasi dari Honda, ketika banyak petisi seperti ini saya pikir menjadi evaluasi bagi manajemen, apa yang harus diperbaiki,” kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo seperti di lansir oleh CNNIndonesia.com pada Selasa (16/4)

Seperti kita tahu bahwa Pemiliki Hond Pcx 150 bernama Andreas Priyanto ini membuat petisi di Change.org pada 10 april 2019 yang sudah di tanda tangani lebih dari 2500 orang sampai hari kamis (18/4) kemarin.

Petisi ini terkait cvt yang gredek gredek di rpm rendah, tarikan gas berat di rpm rendah dan motor mendadak mati.

Pihak YLKI menjelaskan bahwa Honda wajib memeriksa segalanya yang terkait dengan produksinya. Evaluasi yang dilakukan harus meliputi produksi, suku cadang hingga pengiriman unit pcx sampai di tangan konsumen.

” kalau sudah ada beberapa orang, maka harus di evaluasi apa yang salah dari produksi tersebut” ucap Rio dari YLKI. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Menurut Rio lagi bahwa Honda harus menanggapi petisi yang di layangkan di change.org ini karena petisi ini dianggap bisa mewakili suara konsumen pcx 150 di seluruh indonesia.

“Makanya evaluasi apakah ini semua produk, atau hanya beberapa saja. Ini evaluasi bagaimana proses produksi dan kontrolnya, apakah sudah dicek motor sebelum ke konsumen. Cek kontrol sebelum
launching, dan udah diuji coba belom,” kata Rio menambahkan

Sementara itu pihak hmHonda sendiri sudah merespon keluhan yang di utarakan konsumennya, menurut direktur pemasaran dari AHM pak Thomas wijaya mengungkapkan bahwa pihak AHM sedang menelusuri penyebabnya, keluhan konsumen. mulai dari kondisi motor, kebiasaan berkendara nya dan riwayat pemakaian .

Pak Thomas menegaskan bahwa produk PCX 150 bukan produk “cacat produksi” karena pembuatanya sudah melalui berbagai macam tes, cek kualitas yang sudah sesuai standar dari Honda.

“Yang pasti motor yang di produksi AHM sudaj melalui pengecekan kualitas yang ketat sebelum akhirnya di kirim ke konsumen ” tutup pak Thomas.

Naah semoga masalahnya cepat kelar… dan semua happy dan berbahagia serta puas dengan hasil terbaik. Amin.

3 thoughts on “YLKI : Harus ada evaluasi dari Honda. Terkait Petisi Recall PCX 150

  1. Kalo ini produk Yamaha

    Pasti sudah ramai ramai memberitakan
    Dan so pasti komennya bullying

    Tapi karena produk Honda
    Seolah olah para blogger kondang tutup mata tutup telinga

    Bukan bc tapi kenyataan

  2. AHM sudah terlalu parah, tidak punya rasa tanggung jawab.. seperti lapak abal-abal.. bukan evaluasi malah membela diri, seolah-olah konsumen selalu salah dan dia benar terus.. tidak ada penghargaan kepada konsumen.. lama-lama pabrikan ini jadi bersikap “mentang-mentang”..

Leave a Reply