Bermacam macam ulah driver dan biker jaman now, memiliki mobil mewah tidak jaminan bahwa drivernya waras dan berpendidikan dan bersikap elegan, ini terbukti dengan kejadian seorang driver Fortuner yang berplat B1090 FCY tanggal 22 maret lalu, terlibat insiden kecelakaan dengan Honda jazz di Senayan jakarta selatan, namun sikap dari driver Fortuner ini sungguh sangat tidak terpuji, membahayakan dan arogan serta mentang mentang jadi koboy di jalanan.
Terlihat disitu bahwa Mobil Fortuner sudah di lengkapi dengan Strobo dan melanggar peraturan di karenakan mobil fortuner ini adalah kendaraan sipil.
Kalau masbro lihat, mobil fortuner terlihat ringsek pada sebelah kiri, belum jelas bagaimana kronologi kejadian tersebut namun setelah kejadian itu 8 hari kemudian ternyata Driver Fortuner yang sama ini kembali berulah dan menjadi viral di Instagram milik @tmcpoldametro
(BACA JUGA:Tukang Parkir ini Sigap saat Hujan, bawa tas kresek dan rela lakukan ini pada Helm. Waahh Viral bro
Namun kali ini dengan Kondisi Mobil Fortuner yang kembali mulus, sang driver pun Tercyduk oleh Anggota kepolisian karena melakuakn aksi Koboy di Gerbang Tol Kuningan 2. walaahh….
Dan belakangan ini pengemudi tersebut di ketahui bernama Teza Irawan masih muda berusia 24 tahun
Teza ini mengeluarkan senjata api jenis revolver dari jendela mobil Fortuner yang sama di pakai insiden sebelumnya. kejadian ini terjadi pada hari kamis 29 maret 2018
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 15.00 WIB saat Teza melintas di tol dalam kota dari Grogol menuju Cawang.
“Jadi pada waktu itu sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo,” ujar Malvino, Kamis (29/3/2018).
Mobil Fortuner melintas tepat di depan Rumah sakit Dharmais, jakarta barat, dan mobil tiba tiba berhenti dan mengeluarkan senjata jenis revolver karena ingin mendahului dan memotong anteran keluar tol. waah paraahh nih bro
“Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan PJR (patroli jalan raya) Induk 1 Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang,” ujarnya
Malvino mengatakan, ketika mobil itu melintas di gerbang tol Kuningan, polisi memberhentikannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.
“Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” kata Malvino.
source : otomotifnet
motoblast.org < a