Hi gan gan… ternyata kabar terbaru muncul dari beberapa distributor motor premium yang ada di indonesia yang ternyata mengeluh tentang problem pengajuan uji tipe kendaraan yang bila di pandang akan merugikan pihak mereka.

Seperti kabar yang di lansir , bahwa BMW Motorrad selaku distributor resmi motor BMW indonesia ini terkendaat saat akan memulai uji tipe kendaraan ke kementrian Perindustrian atau Kemenperin.

Seperti dilansir oleh JPNN bahwa ternyata Pihak Kemenperin menolak untuk proses pengajuan uji tipe kendaraan yang di sodorkan, apalagi untuk kendaraan bermotor dan mobil yang import utuh dari luar negeri atau bisa kita kenal dengan CBU.

Baca: Rekaan Digital Yamaha MT-25 Facelift jika mengikuti desain MT series

“Pas kita datang ke Kemenperin buat ngajuin permohonan tahap uji tipe kendaraan kita malah ditolak. Sementara seluruh persyaratan sudah dipenuhi,”

Terlebih ihak Kemenperin sama sekali tidak mensosialisasikan tentang ini sebelumnya ketika mereka memberhentikan dan tidak ada alasan yang jelas juga bro.

“Belum ada sosialisasi sebelumnya, kita datang terus ditolak gitu aja dan alasannya cuma begini; kondisi ekonomi Indonesia sedang merah,” “Bahkan, untuk waktunya pun kapan permohonan bisa diajukan lagi tidak ada.”

Jika dengan kondisi yang seperti ini di teruskan maka disinyalir para importir kendaraan akan berpotensi kerugian karena pemberhentian tanpa ada alasan ini. ini karena Unit yang akan di import tersebut sudah memiliki atas nama konsumen masing masing sesuai pesanan. waah gawat kie bro

“Konsumen kan sudah bayar, ada yang sebagian, ada yang uang muka dulu. Kalau kita susah proses uji tipe itu kan merembet susah ngeluarin surat-surat hingga STNK dan buku KIR, karena syaratnya harus dapat TPT, SUT kemudian SRUT dulu yang prosesnya dari Kemenperin kemudian uji tipenya di Kemenhub,” keluhnya.

Baca : Reka Digital – Computer Generated – Digital Imaging – All New Kawasaki Z250 Facelift

Imbas dari ini semua adalah konsumen akan semakin lama menunggu unit datang ke garasi mereka, dan jika itu di teruskan akan molor dan molor, bisa bisa konsumen kecewa dan bakal ambil duit lagi yang sudah masuk dan bakal beralih ke produk lain, alhasil wes mesti rugi bro, terlebih tidak akan dapat kepercayaan dari konsumen, karyawan juga rugi, distributor rugi..

Dan imbas seperti ini tidak hanya di rasakan BMW Motorrad saja, melainkan distributor Resmi harley Davidson juga mengalami hal yang serupa juga sejumlah importir lainnya juga.

Kemenperin memberlakukan untuk setiap kendaraan bermotor yang dijual harus melakukan uji tipe dengan pemenuhan surat-surat verifikasi, mulai dari Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) lanjut ke Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebagai landasan untuk memperoleh Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan sebagai syarat di akhir pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) beserta buku KIR yang diterbitkan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

di sadur dari JPNN

motoblast.org < a

 

5 thoughts on “Distributor Motor Premium terancam rugi, gara gara masalah ini!?

Leave a Reply